Analisa Kredit

Kegiatan yang penting adalah membiayai proyek-proyek pembangunan yang bertujuan menggairahkan industri baru maupun yang sedang berkembang, dalam ujud menyediakan dana atau pemberian kredit. Pemeberian kredit ini mengandung suatu tingkat resiko (degree of risk) tertentu. Untuk menghindari maupun untuk memperkecil resiko kredit yang mungkin terjadi, maka permohonan kredit harus dinilai oleh bank atas dasar syarat-syarat teknis yang terkenal dengan 5 C, yaitu :

  1. Character Bank mencari data tentang sifat-sifat pribadi, watak dan kejujuran dari pimpinan perusahaan dalam memenuhi kewajiban-kewajiban finansialnya. Adapun beberapa petunjuk bagi bank untuk mengetahui karakter nasabah adalah meneganal dari dekat, mengumpulkan keterangan mengenai aktivitas calon debitur dalam perbankan, mengumpulkan keterangan dan minta pendapat dari rekan-rekannya, pegawai dan saingannya menganai reputasi, kebiasaan pribadi, pergaulan sosial dan lain-lain.
  2. Capacity. Hal ini menyangkut kemampuan pimpinan perusahaan beserta stafnya baik kemampuan dalam manajemen maupun keahlian dalam bidang usahanya. Untuk itu bank harus memperhatikan: angka-angka hasil produksi, angka-angka penjualan dan pembelian, perhitungan rugi/laba perusahaan saat ini dan proyeksinya, data-data finansial di waktu-waktu yang lalu, yang tercermin di dalam laporan keuangan perusahaan sehingga akan dapat diukur kemampuan perusahaan calon penerima kredit untuk melaksanakan rencana kerjanya di waktu yang akan datang dalam hubungannya dengan penggunaan kredit tersebut.
  3. Capital. Ini menunjukkan posisi finansial perusahaan secara keseluruhan yang ditunjukkan oleh rasio finansialnya dan penekanan pada komposisi “tangible net worth” nya. Bank harus mengetahui bagaimana perimbangan antara jumlah hutang dan jumlah modal sendiri. Untuk itu bank harus: menganalisa neraca selama setidaknya dua tahun terakhir, mengadakan analisa ratio untuk mengetahui likuiditas, solvabilitas, rentabilitas dari perusahaan calon peminjam kredit.
  4. Collateral. Collateral berarti jaminan. Ini menunjukkan besarnya aktiva yang akan diikatkan sebagai jaminan atas kredit yang diberikan oleh bank. Untuk itu bank hatus: meneliti mengenai pemilikan jaminan tersebut, mengukur stabilitas daripada nilainya, memperhatikan kemampuan untuk dijadikan uang dalam waktu relatif singkat tanpa terlalu mengurangi nilainya, memperhatikan pengikatan barang yang benar-benar menjamin kepentingan bank sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  5. Conditional. Bank harus melihat kondisi ekonomi secara umum serta kondisi pada sektor usaha si peminta kredit. Untuk itu bank harus memperhatikan: keadaan ekonomi yang akan mempengaruhi perkembangan usaha calon peminjam, kondisi usaha calon peminjam perbandingannya dengan usaha sejenis lainnya di daerah dan lokasi lingkungannya. Keadaan pemasaran dari hasil usaha calon peminjam, prospek usaha di masa yang akan datang untuk kemungkinan bantuan kredit dari bank, kebijaksanaan pemerintah yang mempengaruhi terhadap prosepek industri di mana perusahaan pemohon kredit termasuk didalamnya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kumpulan Soal & Jawaban Sistem Informasi Akuntansi

Tugas Diskusi dan Online (Bab 15-Bab 19) Komunikasi Bisnis

3 Peran Manajemen Menurut Henry Mintzberg