Pemeriksaan Kas dan Setara Kas
1. Sifat kas dan setara kas Kas merupahkan lancar perusahan yang sangat menarik dan mudah untuk diselewengkan. Selain itu banyak transaksi perusahaan yang menyangkut penerimaan dan pengeluaran kas. Karena itu, untuk memperkecil kemungkinan terjadinya kecurangan atau penyelewengan yang menyangkut uang kas perusahaan, diperlukan adanya pengendalian intern ( internal control ) yang baik atas kas dan setara kas. Menurut standar akuntansi keuangan tahun 1994: Yang dimaksud dengan kas ditangan ialah alat pembayaran yang siap dan bebas dipergunakan untuk membiayai kegiatan umum perusahaan. Yang dimaksud dengan kas di bank adalah sisa rekening giro perusahaan yang dapat dipergunakan secara bebas untuk membiayai kegiatan umum perusahaan. Yang tidak dapat digolongkan sebagai bagian dari kas dan setara kas pada neraca adalah: Deposito berjangka ( time deposit ) Check mundur dan check kosong Dana yang disisihkan untuk tujuan tertentu ( sinking fund ) Rekening giro yan