Peran Auditor Internal (Metodologi Penelitian)


Nama   : Emanuel Wadan Kromen
NPM   : 13320050
Tugas   : Metodologi Penelitian

PERAN AUDITOR INTERNAL DALAM PENGUNGKAPAN
KELEMAHAN MATERIAL SEBAGAI PENUNJANG
TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK

BAB I
PENDAHULUAN
Bab ini dibagi menjadi empat sub bab, yaitu latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, serta sistematika penulisan penelitian.  Pada sub bab latar belakang masalah akan dibahas mengenai masalah yang melatar belakangi dilakukannya penelitian ini.
Pada sub bab perumusan masalah, dijelaskan mengenai permasalahan yang menimbulkan pertanyaan peneliti yang nantinya dapat dijadikan sebagai hipotesis, dan pada sub bab yang tujuan dan manfaat dijelaskan mengenai manfaat dan tujuan dari dilakukannya penelitian ini, serta sistematika penulisan penelitian.  
1.1       Latar Belakang Masalah
Audit internal merupakan suatu kegiatan pemberian keyakinan (assurance) dan konsultasi yang bersifat independen dan obyektif guna meningkatkan efektifitas perusahaan untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai. Bagian audit internal memiliki fungsi untuk memonitor sistem pengendalian yang ada. Pada transaksi yang terjadi di dalam sebuah perusahaan dimana dapat menimbulkan kelemahan material yang merupakan ketidakefisien dan  membuat kontrol di sebuah perusahaan gagal,  maka audit internal perlu melakukan pengungkapan. Pihak manajemen dan auditor eksternal bertanggung jawab untuk memastikan bahwa kelemahan material terdeteksi dan diungkapkan. (Ashbaugh-Skaife et al. 2007). 
Pengungkapan kelemahan material merupakan keadaan yang ditentukan oleh auditor terhadap suatu transaksi yang dilakukan oleh perusahaan karena adanya kemungkinan salah saji dan tidak adanya pengendalian penyeimbang yang efektif untuk kekurangan pengendalian internal. Faktor yang mempengaruhi terjadinya kelemahan material diantaranya ( Standar Audit 2, paragraf 140):
a.       Teridentifikasi kecurangan (besar atau kecil) yang disebabkan oleh manajemen senior,
b.      Lingkungan pengendalian yang tidak efektif Pengungkapan kelemahan material terhadap perkembangan bisnis di Indonesia dibutuhkan untuk mengikuti perkembangan yang signifikan terutama pada sektor ekonomi. Saat ini perusahaan-perusahaan baik sektor publik maupun swasta menghadapi tantangan yang cukup berat, mulai dari perusahaan pesaing hingga praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), maka diperlukan tata kelola yang baik untuk keberlangsungan perusahaan.
Terkait dengan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), akibat adanya cara sumber daya diinvestasikan dan dikelola dalam dunia bisnis modern, sistem tata kelola perusahaan diperlukan (Messier et al. 2006). Perusahaan membentuk audit internal untuk pengawasan dan meningkatkan tata kelola yang baik pada perusahaan. Peraturan yang dianggap relevan dengan peran dan fungsi audit internal di Indonesia yaitu Undang – Undang Akuntan Publik Nomor 5 Tahun 2011. Fungsi audit internal melingkupi pengendalian internal atas pelaporan keuangan berdasarkan penelitian yang telah menyelidiki secara empiris peran fungsi audit internal dalam proses pelaporan keuangan (Gramling et al. 2004).
Sebuah studi terbaru oleh Prawitt et al. (2009) memberikan bukti bahwa fungsi audit internal dapat meningkatkan kualitas pelaporan dengan mengurangi kelemahan potensial dalam desain sistem insentif. Para peneliti ini tidak meneliti hubungan antara fungsi audit internal dan pengendalian atas pelaporan keuangan melalui pencegahan dan deteksi kelemahan material. Penelitian ini mengacu pada penelitian yang dilakukan oleh Lin et al. (2011) dimana dilakukan analisis hubungan antara fungsi audit internal dengan kelemahan pengendalian internal, memberikan pernyataan bahwa tidak ada hubungan diantara keduanya. Perbedaan dengan penelitian terdahulu yaitu penelitian sebelumnya dilakukan di negara Amerika Serikat dan menggunakan data yang terdapat di Institute of Internal Audit (IIA) Amerika sedangkan penelitian ini dilakukan di Indonesia dan peneliti mendapatkan data dengan cara melakukan survei dengan kuesioner  terlebih dahulu pada perusahaan yang memiliki audit internal karena Institute of Internal Audit (IIA) Indonesia tidak memiliki data yang diperlukan oleh peneliti.
Berdasarkan uraian latar belakang masalah di atas maka penulis melakukan penelitian dengan judul “Peran Audit Internal dalam Pengungkapan Kelemahan Material sebagai Penunjang Tata Kelola Perusahaan yang Baik”.    
1.2       Rumusan Masalah
Audit Internal memiliki peran yang cukup penting untuk perusahaan dalam meningkatkan efektifitasnya dengan adanya pengungkapan kelemahan material. Laporan audit yang berkualitas serta peran dari manajemen perusahaan dapat  menunjang tata kelola perusahaan yang baik serta tujuan yang diharapkan dapat terlaksana. Uraian latar belakang di atas memunculkan pertanyaan penelitian sebagai berikut :
1.      Apakah kompetensi auditor internal berpengaruh terhadap pengungkapan kelemahan material ?
2.      Apakah objektivitas auditor internal berpengaruh terhadap pengungkapan kelemahan material ?
3.      Apakah investasi pada auditor internal berpengaruh terhadap pengungkapan kelemahan material ?
4.      Apakah grading audit internal berpengaruh terhadap pengungkapan kelemahan material ?
5.       Apakah follow-up temuan audit auditor internal berpengaruh terhadap pengungkapan kelemahan material ?
6.      Apakah koordinasi auditor internal dengan auditor eksternal berpengaruh  terhadap pengungkapan kelemahan material ?        
1.3       Tujuan dan Manfaat
Tujuan dan manfaat dari penelitian ini adalah :
a.       Tujuan Penelitian
1.       Untuk menguji pengaruh kompetensi auditor internal terhadap pengungkapan kelemahan material.
2.      Untuk menguji pengaruh objektivitas auditor internal terhadap pengungkapan kelemahan material.
3.       Untuk menguji pengaruh investasi pada auditor internal terhadap pengungkapan kelemahan material. 
4.      Untuk menguji pengaruh grading audit internal terhadap pengungkapan kelemahan material. 
5.      Untuk menguji pengaruh follow-up temuan audit auditor internal terhadap pengungkapan kelemahan material. 
6.      Untuk menguji pengaruh koordinasi auditor internal dengan auditor eksternal terhadap pengungkapan kelemahan material.  
b.      Manfaat Penelitian
1.      Manfaat Teoritis
Menambah pengetahuan dan wawasan mengenai pengaruh fungsi audit internal terhadap pengungkapan kelemahan material pada perusahaan, sehingga diharapkan dapat menambah literatur mengenai tata kelola perusahaan yang baik di Indonesia. 
2.      Manfaat Praktis
Memberikan masukan bagi perusahaan untuk meningkatkan kualitas fungsi audit internal terhadap pengungkapan kelemahan material untuk meningkatkan kualitas perusahaan. 


Sumber : Skripsi; Samatha Adisty Ekasiwi, Universitas Diponegoro – Semarang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kumpulan Soal & Jawaban Sistem Informasi Akuntansi

Tugas Diskusi dan Online (Bab 15-Bab 19) Komunikasi Bisnis

3 Peran Manajemen Menurut Henry Mintzberg