Akuntansi Sektor Publik / Pemerintah
AKUNTANSI
SEKTOR PUBLIK
1. Pengertian
dan Ruang Lingkup Akuntansi Sektor Publik
Akuntansi sektor publik adalah
sistem akuntansi yang dipakai oleh lembaga-lembaga publik sebagai salah satu
alat pertanggung jawaban kepada publik. Sekarang terdapat perhatian yang makin
besar terhadap praktek akuntansi yang dilakukan oleh lembaga-lembaga publik,
baik akuntansi sektor pemerintahan maupun lembaga publik nonpemerintah. Lembaga
publik mendapat tuntutan dari masyarakat untuk dikelola secara transparan dan
bertanggung jawab.
Organisasi sektor publik menghadapi
tekanan untuk lebih efisien, memperhitungkan biaya ekonomi dan biaya sosial dan
memanfaatkannya bagi publik, serta dampak negatif atas aktivitas yang
dilakukan. Berbagai tuntutan tersebut menyebabkan akuntansi dapat diterima sebagai
ilmu yang dibutuhkan untuk mengelola urusan-urusan publik. Akuntansi sektor
publik sedang mengalami proses untuk menjadi disiplin ilmu yang lebih
dibutuhkan.
Sektor publik adalah manajemen
keuangan yang berasal dari publik sehingga menimbulkan konsekuensi untuk
dipertanggung jawabkan kepada publik. Dengan demikian, pengelolaannya
memerlukan keterbukaan dan akuntabilitas terhadap publik.
Ruang lingkup akuntansi sektor
publik meliputi badan-badan pemerintahan (pemerintah pusat, pemerintah daerah,
dan unit-unit kerja pemerintah), organisasi sukarelawan, rumah sakit, perguruan
tinggi dan universitas, yayasan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi
keagamaan, organisasi politik, dan sebagainya.
Sistem akuntansi untuk badan-badan
pemerintahan harus mengikuti standar akuntansi pemerintah (SAP) seperti
dimaksud dalam undang-undang nomor 17 tahun 2003 pasal 32, undang-undang nomor
1 tahun 2004 pasal 51 ayat 3, dan peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2005. Di
sisi lain, unit-unit pemerintah yang bergerak di bidang bisnis (BUMN dan BUMD)
harus mengikuti standar akuntansi keuangan yang dikeluarkan oleh IAI (ikatan
akuntansi Indonesia). Sementara itu, organisasi publik non pemerintahan
mengikuti standar akuntansi keuangan.
2. Sifat
dan Karakteristik Sektor Publik
Akuntansi sektor publik diarahkan
untuk mencapai hasil tertentu yang harus memiliki manfaat bagi publik. Dalam
beberapa hal akuntansi sektor publik berbeda dengan sektor swasta karena adanya
perbedaan linkungan yang mempengaruhi. Sifat dan karakteristik organisasi
sektor publik terutama adalah tujuan, sifat, dan sumbe dananya. Sifat
organisasi sektor publik adalah organisasi nonlaba. Tujuannya hanyalah
memberikan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kesejahteraannya.
Organisasi sektor publik bergerak
dalam lingkungan yang sangat kompleks. Komponen lingkungan yang mempengaruhi
sektor publik meliputi faktor ekonomi, politik, kultur, dan demografi.
3. Perbedaan
dan Persamaan Sektor Publik dan Sektor Komersial
Perbedaan sifat dan karakteristik
sektor publik dengan sektor komersial dapat dilihat dengan membandingkan
beberapa hal yakni tujuan organisasi, sumber pembiayaan, pertanggung jawaban,
struktur organisasi, karakteristik anggaran, dan akuntansi keuangan.
Tujuan sektor publik adalah memberi
pelayanan kepada masyarakat dan mensejahterakan masyarakat. Misalnya pelayanan
dalam bidang pendidikan, keamanan, kesehatan masyarakat, penegakan hukum,
transportasi publik, penyediaan barang kebutuhan masyarakat dan sebagainya.
Sementara itu, sektor komersial bertujuan mencari laba untuk meningkatkan
kesejahteraan pemegang saham.
Sektor publik memperoleh biaya dari
pajak, retribusi, laba BUMN dan BUMD, pinjaman luar negeri, obligasi,
sumbangan, dana abadi, hibah, dan lainnya. Sedangkan sektor komersial memperoleh
biaya dari modal pemilik dan laba yang ditahan, utang bank, obligasi, dan
penerbitan saham baru.
Sektor publik dan sektor komersial
memiliki persamaan, dimana keduanya adalah bagian yang saling berhubungan dari
sistem ekonomi negara, dan sumber daya yang sama untuk mencapai tujuan
organisasi. Keduanya juga mengahadapi masalah yang sama yaitu kelangkaan sumber
daya sehingga harus menggunakannya secara efektif dan efisien. Selain itu,
keduanya memiliki manajemen yang sama, produk yang sama, dan sama-sama terikat
pada aturan yang berlaku.
Komentar
Posting Komentar