Peran Auditor Internal (Metodologi Penelitian)
Nama : Emanuel Wadan Kromen
NPM : 13320050
Tugas : Metodologi Penelitian
PERAN AUDITOR INTERNAL DALAM
PENGUNGKAPAN
KELEMAHAN MATERIAL SEBAGAI
PENUNJANG
TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK
BAB I
PENDAHULUAN
Bab ini dibagi menjadi
empat sub bab, yaitu latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan dan
kegunaan penelitian, serta sistematika penulisan penelitian. Pada sub bab latar belakang masalah akan
dibahas mengenai masalah yang melatar belakangi dilakukannya penelitian ini.
Pada sub bab perumusan
masalah, dijelaskan mengenai permasalahan yang menimbulkan pertanyaan peneliti
yang nantinya dapat dijadikan sebagai hipotesis, dan pada sub bab yang tujuan
dan manfaat dijelaskan mengenai manfaat dan tujuan dari dilakukannya penelitian
ini, serta
sistematika penulisan penelitian.
1.1 Latar
Belakang Masalah
Audit internal merupakan suatu kegiatan pemberian
keyakinan (assurance) dan konsultasi yang bersifat independen dan obyektif guna
meningkatkan efektifitas perusahaan untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai.
Bagian audit internal memiliki fungsi untuk memonitor sistem pengendalian yang
ada. Pada transaksi yang terjadi di dalam sebuah perusahaan dimana dapat
menimbulkan kelemahan material yang merupakan ketidakefisien dan membuat kontrol di sebuah perusahaan
gagal, maka audit internal perlu
melakukan pengungkapan. Pihak manajemen dan auditor eksternal bertanggung jawab
untuk memastikan bahwa kelemahan material terdeteksi dan diungkapkan.
(Ashbaugh-Skaife et al. 2007).
Pengungkapan kelemahan material merupakan keadaan
yang ditentukan oleh auditor terhadap suatu transaksi yang dilakukan oleh
perusahaan karena adanya kemungkinan salah saji dan tidak adanya pengendalian
penyeimbang yang efektif untuk kekurangan pengendalian internal. Faktor yang
mempengaruhi terjadinya kelemahan material diantaranya ( Standar Audit 2,
paragraf 140):
a. Teridentifikasi kecurangan (besar atau
kecil) yang disebabkan oleh manajemen senior,
b. Lingkungan pengendalian yang tidak efektif
Pengungkapan kelemahan material terhadap perkembangan bisnis di Indonesia
dibutuhkan untuk mengikuti perkembangan yang signifikan terutama pada sektor
ekonomi. Saat ini perusahaan-perusahaan baik sektor publik maupun swasta
menghadapi tantangan yang cukup berat, mulai dari perusahaan pesaing hingga
praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), maka diperlukan tata kelola yang
baik untuk keberlangsungan perusahaan.
Terkait dengan
tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), akibat adanya
cara sumber daya diinvestasikan dan dikelola dalam dunia bisnis modern, sistem
tata kelola perusahaan diperlukan (Messier et al. 2006). Perusahaan membentuk
audit internal untuk pengawasan dan meningkatkan tata kelola yang baik pada
perusahaan. Peraturan yang dianggap relevan dengan peran dan fungsi audit
internal di Indonesia yaitu Undang – Undang Akuntan Publik Nomor 5 Tahun 2011.
Fungsi audit internal melingkupi pengendalian internal atas pelaporan keuangan berdasarkan penelitian yang
telah menyelidiki secara empiris peran fungsi audit internal dalam proses
pelaporan keuangan (Gramling et al. 2004).
Sebuah studi
terbaru oleh Prawitt et al. (2009) memberikan bukti bahwa fungsi audit internal
dapat meningkatkan kualitas pelaporan dengan mengurangi kelemahan potensial
dalam desain sistem insentif. Para peneliti ini tidak meneliti hubungan antara
fungsi audit internal dan pengendalian atas pelaporan keuangan melalui
pencegahan dan deteksi kelemahan material. Penelitian ini mengacu pada
penelitian yang dilakukan oleh Lin et al. (2011) dimana dilakukan analisis
hubungan antara fungsi audit internal dengan kelemahan pengendalian internal,
memberikan pernyataan bahwa tidak ada hubungan diantara keduanya. Perbedaan
dengan penelitian terdahulu yaitu penelitian sebelumnya dilakukan di negara
Amerika Serikat dan menggunakan data yang terdapat di Institute of Internal
Audit (IIA) Amerika sedangkan penelitian ini dilakukan di Indonesia dan
peneliti mendapatkan data dengan cara melakukan survei dengan kuesioner terlebih dahulu pada perusahaan yang memiliki
audit internal karena Institute of Internal Audit (IIA) Indonesia tidak
memiliki data yang diperlukan oleh peneliti.
Berdasarkan
uraian latar belakang masalah di atas maka penulis melakukan penelitian dengan
judul “Peran Audit Internal dalam Pengungkapan Kelemahan Material sebagai
Penunjang Tata Kelola Perusahaan yang Baik”.
1.2 Rumusan
Masalah
Audit Internal memiliki peran yang cukup penting
untuk perusahaan dalam meningkatkan efektifitasnya dengan adanya pengungkapan
kelemahan material. Laporan audit yang berkualitas serta peran dari manajemen perusahaan dapat menunjang tata kelola perusahaan yang baik
serta tujuan yang diharapkan dapat terlaksana. Uraian latar belakang di atas
memunculkan pertanyaan penelitian sebagai berikut :
1. Apakah
kompetensi auditor internal berpengaruh terhadap pengungkapan kelemahan
material ?
2. Apakah
objektivitas auditor internal berpengaruh terhadap pengungkapan kelemahan
material ?
3. Apakah
investasi pada auditor internal berpengaruh terhadap pengungkapan kelemahan
material ?
4. Apakah
grading audit internal berpengaruh terhadap pengungkapan kelemahan material ?
5. Apakah follow-up temuan audit auditor internal
berpengaruh terhadap
pengungkapan kelemahan material ?
6. Apakah
koordinasi auditor internal dengan auditor eksternal berpengaruh terhadap pengungkapan kelemahan material ?
1.3 Tujuan
dan Manfaat
Tujuan dan manfaat dari
penelitian ini adalah :
a.
Tujuan Penelitian
1. Untuk menguji pengaruh kompetensi auditor
internal terhadap pengungkapan kelemahan material.
2. Untuk
menguji pengaruh objektivitas auditor internal terhadap pengungkapan kelemahan
material.
3. Untuk
menguji pengaruh investasi pada auditor internal terhadap pengungkapan
kelemahan material.
4. Untuk
menguji pengaruh grading audit internal terhadap pengungkapan kelemahan
material.
5. Untuk
menguji pengaruh follow-up temuan audit auditor internal terhadap pengungkapan
kelemahan material.
6. Untuk
menguji pengaruh koordinasi auditor internal dengan auditor eksternal terhadap
pengungkapan kelemahan material.
b. Manfaat
Penelitian
1. Manfaat
Teoritis
Menambah pengetahuan dan wawasan
mengenai pengaruh fungsi audit internal terhadap pengungkapan kelemahan
material pada perusahaan, sehingga diharapkan dapat menambah literatur mengenai
tata kelola perusahaan yang baik di Indonesia.
2. Manfaat
Praktis
Memberikan masukan bagi perusahaan
untuk meningkatkan kualitas fungsi audit internal terhadap pengungkapan
kelemahan material untuk
meningkatkan kualitas perusahaan.
Sumber : Skripsi; Samatha
Adisty Ekasiwi, Universitas Diponegoro – Semarang.
Komentar
Posting Komentar